INTERVIEW TAHAP 2

-
Guru Rumah Tahfidz merupakan salah satu jabatan di Divisi Pendidikan yang berfokus mengajar anak-anak menghafalkan Al-Qur’an. Program Rumah Tahfidz Alfatihah diadakan pada sore dan malam hari untuk santri non mukim usia 3 - 12 tahun dengan target Juz 30 dan Juz 29. Guru Rumah Tahfidz akan ditempatkan di beberapa cabang yang kami miliki yaitu Pedurungan 1 (Supriyadi), Pedurungan 2 (Sidomulyo), Pamularsih, Genuk, dan Rokan Hulu.
-
-
-
-
-
-

JOBDESK

1. Kegiatan-Kegiatan Selama Proses Pembelajaran

Membuka pelajaran
Dimulai dari salam, menanyakan kabar, pemeriksaan kerapian dan tentang pelajaran kemarin.
Menambah hafalan atau menambah ayat.
Menambah hafalan 5 ayat untuk setiap hari Senin-Rabu, menyimak setoran hafalan santri setiap hari Kamis, dan Mengajarkan BTQ serta menyimak bacaan jilid/Qur’an santri setiap hari Jumat.
Muroja’ah
Setelah membuka pelajaran dilanjutkan muroja’ah surat yang telah dihafalkan.
Memberikan reward (Bintang Santri) dan mendokumentasikan kegiatan belajar mengajar.
Selama kegiatan belajar mengajar berlangsung guru memberikan reward (Bintang Santri) sebagai bentuk apresiasi kepada santri karena telah semangat mengikuti kegiatan belajar dengan baik dan mendokumentasikan kegiatan proses belajar mengajar santri selama proses pembelajaran.
Bermain bersama santri.
Setelah selesai menambah ayat 1-5 ayat, muroja’ah bersama surat-surat yang telah dihafal dan dipelajari istirahat 5-10 menit, kemudian dilanjutkan bermain permainan (Game) yang telah disiapkan.
Pemilihan Santri teladan.
Setiap hari Senin, Selasa, Rabu, sebelum proses pembelajaran selesai dan ditutup ustadzah akan memilih santri teladan, dimana santri teladan ini dipilih berdasarkan kerapian, ketertiban, rajin nya, semangat belajar nya, aktif nya, sopan santun dan lain sebagainya.
Menutup pelajaran.
Setelah membuka pelajaran, menambah hafalan, murojaah, memberikan reward (Bintang Santri) dan mendokumentasikan kegiatan belajar mengajar, bermain bersama santri, pemilihan santri teladan, ustadzah menutup pelajaran dimulai dengan memberikan pengumuman-pengumuman penting berkaitan dengan kegiatan hari esok dan lain sebagainya.

2. Kegiatan-Kegiatan di Luar Proses Pembelajaran

Membersihkan Ruangan
Sebelum jam tahfidz dimulai membersihkan dan menyiapkan ruangan pembelajaran seperti menyapu, mengepel, menyiapkan mic, menyalakan Smart TV, menyalakan AC.
Menyiapkan Ice Breaking atau Game
Sebelum jam belajar mengajar dimulai, ustadzah menyiapkan permainan atau ice breaking untuk santri di waktu permainan yaitu setelah istirahat, tujuannya agar santri tidak jenuh dan semangat menghafal dan murojaah kembali.
Training surat (belajar) sebelum mengajar.
Setiap sebelum jam belajar (tahfidz) dimulai ustadzah utama belajar gerakan serta artinya surat yang akan diajarkan.
Membagikan foto kegiatan santri ke grup wali santri dan tim tahfidz Al- Fatihah.
Setelah kegiatan tahfidz selesai dilanjutkan membagikan foto santri ke grup wali santri dan tim tahfidz Al-Fatihah.
Merapikan ruangan setelah digunakan untuk kegiatan tahfidz
Setelah kegiatan tahfidz dan share foto dilanjutkan membersihkan dan merapikan ruangan.
Membuat sertifikat santri
Jika bintang prestasi sampai 50 bintang, dikumpulkan dan akan mendapat sertifikat surat yang telah dihafalkan. Dibuat seminggu sekali.
Follow-up data santri P
Menjapri wali santri untuk menanyakan apakah santri masih mengaji di RTA. Dikelompokan santri yang aktif dan santri yang tidak aktif (keluar).
Membeli/menyiapkan/melaporkan kebutuhan RTA juz 30.
Setiap kebutuhan seperti sabun, pin, bintang, kertas sertifikat, lakban,pengharum ruangan, lampu mati, baterai, AC tidak dingin dll.
Repost Instagram
Setiap hari repost Instagram 10 akun di repost min 3 kali repost.
Mengisi Insight Instagram
Setiap minggu mengisi Insight laporan Instagram.
Membuat konten tik-tok kantor dan Tiktok RTA
Membuat jadwal konten tiktok RTA
Membuat laporan bulanan
Setiap bulan Membuat laporan bulanan pembelajaran RTA.

BENEFIT

Bisyaroh musyrifah berada di angka 2 - 2,8 juta dengan rincian:
  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Asrama (Apabila berasal dari luar kota)
  3. Upah mengajar per sesi
  4. Tunjangan progres siswa
  5. Tunjangan kehadiran
  6. Inovasi pembelajaran mingguan
  7. dll
Tunjangan Hari Raya
Asrama dengan fasilitas lengkap, diantaranya kasur, lemari, ruangan ber-AC / kipas angin, dapur, mesin cuci, dan wi-fi.
Budaya kerja Islami vibes and fun
Ruangan mengajar yang nyaman dengan difasilitasi AC / kipas angin
Dapat kesempatan untuk Grow Up
-
-
-
-
-
-
-

ALAMAT CABANG

  • Pedurungan 1
Jl. Supriyadi ( Kalicari 4 ) no. 15, RT 3 RW 3. Kel. Kalicari, Palebon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50199
  • Pedurungan 2
Jl. Sido Mulyo II, Muktiharjo Kidul, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50197
  • Pamularsih
Jl. Pamularsih Raya No.41B, Salamanmloyo, Kec. Semarang Barat, Kota Semarang, Jawa Tengah 50149
  • Genuk
Surau Alfatihah, Jl. Ngablak Indah II No.24a, Bangetayu Kulon, Kec. Genuk, Kota Semarang, Jawa Tengah 50115
  • Rokan Hulu
Jl. Santosa Asih Jaya, RT. 1, RW. 2, Nogori Kumu Rambah, Rambah Hilir, Rokan Hulu, Riau

Dokumentasi Rumah Tahfidz Alfatihah

Pamularsih

-
-
-
-
-

Genuk

-
-
-
-

Pedurungan 1

-
-
-
-
-
-

Pedurungan 2

-
-
-
-
-

TATA TERTIB PERIZINAN KARYAWAN

Izin yang diperbolehkan berkaitan dengan:
- Sakit
- Kematian sanak saudara terdekat (keluarga inti dan/atau kakek-nenek)
- Khitbah/tunangan/menikah
- Pernikahan saudara kandung
- Kegiatan mendesak lainnya, meliputi; vaksin, mengambil raport anak, mengikuti ujian/wisuda, menjadi saksi pidana/perdata, terdampak bencana alam, dsb)
Perizinan harus diketahui oleh setiap PJ divisi sebelum disampaikan ke HRD
Izin selain sakit, kematian, dan terdampak bencana disampaikan ke HRD maksimal H-2 sebelum izin dilaksanakan
Permohonan cuti selama 7 hari diizinkan untuk kepentingan pernikahan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. 3 hari pertama tidak dikenai potongn gaji
b. Hari ke 4 sampai hari ke 7 mendapatkan potongan yang diakumulasikan di akhir bulan dan otomatis mengurangi bisyaroh pada bulan tersebut
Ijin waktu tertentu:
A. 0-2 jam: potongan 10.000
B. 2-4 jam: potongan 25.000

SANKSI-SANKSI

Absen karena izin tertentu dipotong bisyaroh Rp 50.000,00/hari
Apabila terlambat karena ada kendala tertentu, harus konfirmasi ke nomor HRD dengan melampirkan foto kronologi penyebab keterlambatan (misalnya; ban bocor, banjir, terjebak macet, dsb) dan juga wajib share di group masing-masing (Cc: @hrd dan @leader)
Terlambat tanpa konfirmasi diberlakukan denda sebagai berikut:
• 1-5 menit pertama dikenai denda sebesar Rp 1.000,00/menit
• 6-10 menit dikenai denda sebesar Rp 10.000,00
• 10 menit sampai 30 menit dikenai denda sebesar Rp 20.000,00
• Lebih dari 1 jam dikenai denda sebesar Rp 25.000,00
Seluruh sanksi denda diakumulasi di akhir bulan dan otomatis mengurangi bisyaroh pada bulan tersebut
Sanksi denda akan disalurkan sebagai donasi santunan anak yatim.

LAIN-LAIN

Dilarang merokok di lingkungan kantor dan di dalam mobil kantor
Bagi akhwat yang di asrama, izin pulang disampaikan di grup asrama dan di grup kerja, misalnya di dream maker, staff alfatihah, dsb
Harap tidak mengunci stang motor selama parkir di depan kantor

FAQs

Jam kerjanya seperti apa ya?
Dimana lokasi kantor Yayasan Alfatihah
Dimana Penempatan kerjanya?
Bagaimana hari kerja di Yayasan Alfatihah?
Apakah di sediakan asrama untuk karyawan?
Apakah ada masa training terlebih dahulu?
Benefit apa yang didapatkan jika bekerja di Yayasan Alfatihah?
Yayasan Alfatihah punya berapa cabang? Untuk penempatan di cabang mana?

PERSETUJUAN

Bagaimana saudara/i, apakah bersedia mengikuti interview tahap 2?


Mohon konfirmasi dalam waktu 1x24 jam. Apabila dalam waktu tersebut tidak melakukan konfirmasi apapun maka dianggap mengundurkan diri.
Alamat
+62 813-2882-5146
hrdalfatihah@gmail.com
Jalan Ngablak Indah II No.24 A Genuk, Semarang
Support
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Copyright @ 2023 Yayasan Alfatihah. All Right Reserved