INTERVIEW TAHAP 2

-
Seperti halnya kepala sekolah di sekolah lain, Kepala Sekolah ALS merupakan suatu jabatan di Yayasan Alfatihah yang memimpin Alfatihah School (ALS). Jabatan ini berhubungan dengan guru, dinas, dan yayasan. Kepala Sekolah ALS membawahi Daycare, dan TK sekaligus.
-
-
-
-
-
-
-

JOBDESK

Menyusun rencana strategis dan menyusun rencana pembelajaran yang melibatkan seluruh komponen yang berada di bawah lembaga paud
Mengkoordinasikan dan melakukan pembinaan diktatik dan metodik kepada tenaga- tenaga pengajar, tenaga administrasi, dan seluruh komponen yang berada di bawah lembaga paud
Memberikan pengarahan tentang tumbuh kembang anak, penggunaan prosedur dan pelaporan perkembangan anak
Melakukan pembinaan terhadap program dan kegiatan yang diselenggarakan guru, dan guru pendamping
Membina kegiatan administrasi kelembagaan
Membuat perencanaan anggaran sekolah
Melakukan kegiatan supervisi kepala sekolah
Memberikan berbagai alternatif inovasi dan pengembangan pembelajaran
Bekerja sama dengan pihak lain terutama pihak Yayasan dan Pemerintah dalam rangka peningkatan kualitas dan mutu pendidikan
Berperan aktif membantu penerapan program pembelajaran yang telah disusun dalam Kurikulum Operasional
Membuat kegiatan promosional lembaga paud yang dipimpinnya
Bekerjasama dengan Puskesmas untuk pemeriksaan Kesehatan anak didik
Bekerjasama dengan Dinas Pendidikan untuk menunjang kualitas sekolah
Menjadi content creator
Menjadi admin media sosial
Ikut aktif dalam kegiatan Organisasi keguruan HIMPAUDI & PKG
Melayani konsultasi perkembangan santri
Aktif mengikuti kegiatan pembinaan pengelolaan dan workshop PAUD

BENEFIT

Bisyaroh KEPALA SEKOLAH TK/PAUD berada di angka 2,8 - 3,3 juta. Dengan rincian:
  1. Gaji Pokok
  2. Tunjangan Jabatan
  3. Tunjangan Kehadiran
  4. Tunjangan Transport
  5. Zero Complaint
  6. dll
Tunjangan Hari Raya
Asrama dengan fasilitas lengkap, diantaranya kasur, lemari, ruangan ber-AC / kipas angin, dapur, mesin cuci, dan wi-fi.
Budaya kerja Islami vibes and fun
Ruangan kerja yang nyaman dengan difasilitasi AC / kipas angin
Dapat kesempatan untuk Grow Up
-
-
-
-
-
-

ALAMAT CABANG

KB Alfatihah School
Jl. Sido Mulyo II, Muktiharjo Kidul, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50197
TK Alfatihah School
Jl. Supriyadi ( Kalicari 4 ) no. 15, RT 3 RW 3. Kel. Kalicari, Palebon, Kec. Pedurungan, Kota Semarang, Jawa Tengah 50199

Dokumentasi Alfatihah School

-
-
-
-
-
-
-
-

TATA TERTIB PERIZINAN KARYAWAN

Izin yang diperbolehkan berkaitan dengan:
- Sakit
- Kematian sanak saudara terdekat (keluarga inti dan/atau kakek-nenek)
- Khitbah/tunangan/menikah
- Pernikahan saudara kandung
- Kegiatan mendesak lainnya, meliputi; vaksin, mengambil raport anak, mengikuti ujian/wisuda, menjadi saksi pidana/perdata, terdampak bencana alam, dsb)
Perizinan harus diketahui oleh setiap PJ divisi sebelum disampaikan ke HRD
Izin selain sakit, kematian, dan terdampak bencana disampaikan ke HRD maksimal H-2 sebelum izin dilaksanakan
Permohonan cuti selama 7 hari diizinkan untuk kepentingan pernikahan dengan ketentuan sebagai berikut:
a. 3 hari pertama tidak dikenai potongn gaji
b. Hari ke 4 sampai hari ke 7 mendapatkan potongan yang diakumulasikan di akhir bulan dan otomatis mengurangi bisyaroh pada bulan tersebut
Ijin waktu tertentu:
A. 0-2 jam: potongan 10.000
B. 2-4 jam: potongan 25.000

SANKSI-SANKSI

Absen karena izin tertentu dipotong bisyaroh Rp 50.000,00/hari
Apabila terlambat karena ada kendala tertentu, harus konfirmasi ke nomor HRD dengan melampirkan foto kronologi penyebab keterlambatan (misalnya; ban bocor, banjir, terjebak macet, dsb) dan juga wajib share di group masing-masing (Cc: @hrd dan @leader)
Terlambat tanpa konfirmasi diberlakukan denda sebagai berikut:
• 1-5 menit pertama dikenai denda sebesar Rp 1.000,00/menit
• 6-10 menit dikenai denda sebesar Rp 10.000,00
• 10 menit sampai 30 menit dikenai denda sebesar Rp 20.000,00
• Lebih dari 1 jam dikenai denda sebesar Rp 25.000,00
Seluruh sanksi denda diakumulasi di akhir bulan dan otomatis mengurangi bisyaroh pada bulan tersebut
Sanksi denda akan disalurkan sebagai donasi santunan anak yatim.

LAIN-LAIN

Dilarang merokok di lingkungan kantor dan di dalam mobil kantor
Bagi akhwat yang di asrama, izin pulang disampaikan di grup asrama dan di grup kerja, misalnya di dream maker, staff alfatihah, dsb
Harap tidak mengunci stang motor selama parkir di depan kantor

FAQs

Dimana lokasi kantor Yayasan Alfatihah
Dimana Penempatan kerjanya?
Bagaimana hari kerja di Yayasan Alfatihah?
Apakah di sediakan asrama untuk karyawan?
Apakah ada masa training terlebih dahulu?
Benefit apa yang didapatkan jika bekerja di Yayasan Alfatihah?
Yayasan Alfatihah punya berapa cabang? Untuk penempatan di cabang mana?

PERSETUJUAN

Bagaimana saudara/i, apakah bersedia mengikuti interview tahap 2?


Mohon konfirmasi dalam waktu 1x24 jam. Apabila dalam waktu tersebut tidak melakukan konfirmasi apapun maka dianggap mengundurkan diri.
Alamat
+62 813-2882-5146
hrdalfatihah@gmail.com
Jalan Ngablak Indah II No.24 A Genuk, Semarang
Support
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
-
Copyright @ 2023 Yayasan Alfatihah. All Right Reserved